Masa-masa itu dikenal sebagai yang paling pahit dalam hidup Rasulullah. Waraqah tutup usia beberapa saat sebelumnya dan dalam jiwa Muhammad berkecamuk kekhawatiran dan ketakutan tiada tara sehingga berfikir untuk menghabiskan hidupnya. Perlu dicatat bahwa pada waktu sapaan pertama Muhammad belum mengetahui bahwa sumber suara yang didengarnya adalah dari malaikat tetapi yang diketahui beliau menurut penjelasan Waraqah adalah suara yang datang dari langit. Dan hal inilah yang membuatnya takut ketika masa terputusnya wahyu berkepanjangan. Kita dapat memperhitungkan bahwa selama hari-hari pertama setelah wahyu pertama sama sekali tidak ada komunikasi spiritual. Setelah masanya berlarut-larut dan Muhammad bertambah takut dan khawatir mulailah beliau mendengar suara yang menenangkannya seperti yang telah diuraikan terdahulu. Hal itu adalah kasih sayang Allah kepadanya agar lebih kuat menerima wahyu yang akan berisi ayat-ayat al-Qur'an selanjutnya. Kami mempunyai asumsi bahwa suara yang didengarnya banyak bersifat menghibur. Di sini kita saksikan limpahan cerita dari para penulis Sirah terutama Ibnu Hisyam yang mengisahkan “Rasulullah mendengar suara menyapanya dari langit wahai Muhammad, engkau Rasul, utusan Allah dan aku Jibril”. Lebih lanjut Rasulullah bersabda “Seketika aku memandang ke langit ternyata Jibril dalam bentuk seorang berdiri di ufuk langit menyapaku wahai Muhammad, engkau Rasul, utusan Allah dan aku Jibril”. Dan banyak lagi cerita semacamnya. Masa fatrah berakhir secara alami. Setelah jiwa Rasulullah berkecamuk ketakutan dan kebimbangan serta kekhawatiran bahkan keputus-asaan, lahir harapan dengan terdengarnya suara-suara menyapa dan menegaskan beliau adalah Nabi sebagai pelipur lara dan penghibur hati.
Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah". Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan : "Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan" Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah : "Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31). Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya : "Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa".
ﺳﻢﷲاﻟرﺣﻤﻦاﻟرﺣﻴﻢ .. Dengan nama Allah Segala puji bagiNya Selawat dan Salam kepada Rasulullah SAW Lambang kasih sayang Sejak sepuluh tahun terakhir perhatian penulis terfokus pada pengkajian dan penelitian Sirah. Beberapa hasil studi telah dipublikasikan kedalam bahasa Inggeris untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita di Sinegal dan di wilayah-wilayah bagian selatan benua Afrika, yang menderita kemiskinan informasi tentang Islam. Untuk memahami kandungan al-Qur'an dan Sejarah Islam mereka hanya dapat menggunakan karya-karya penulis non muslim yang kebanyakan cenderung merugikan Islam. Dalam konteks sejarah sebagai disiplin ilmu, Sirah merupakan lapangan studi yang masih relatif baru namun ternyata cukup menarik, bahkan membawa kepuasan tersendiri. Melalui referensi yang memuat demikian banyak data, catatan peristiwa dan aspek-aspek sejarah, suatu cakrawala baru terbuka sangat luas demi mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang Islam, terutama melalui kehidupan yang dipraktekkan dan dicontohkan Nabi Muhammad Noticed.
Diawal masa mudanya, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki pekerjaan tertentu, hanya saja riwayat-riwayat yang ada menyebutkan bahwa beliau bekerja sebagai pengembala kambing dan mengembalanya di perkampungan kabilah Bani Sa'advert disamping bekerja untuk Ahli Mekkah dengan upah sebesar Qaraariith (jamak dari kata qiiraath ; yaitu bagian dari uang dinar, ada lagi pendapat yang menyatakan bahwa itu adalah nama suatu tempat di Mekkah akan tetapi pendapat ini tidak kuat-[lihat; fathul Bari dalam syarahnya terhadap hadits tentang ini]-crimson). Ketika berusia dua puluh lima tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan modal yang diperoleh dari Khadijah radhiallâhu 'anha . Ibnu Ishaq berkata: "Khadijah binti Khuwailid adalah salah seorang wanita pedagang yang memiliki banyak harta dan bernasab baik. Dia menyewa banyak kaum lelaki untuk memperdagangkan hartanya dengan sistem bagi hasil. Kabilah Quraisy dikenal sebagai pedagang handal, maka tatkala sampai ke telinganya perihal kejujuran bicara, amanah dan akhlaq Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam yang mulia, dia mengutus seseorang untuk menemuinya dan menawarkannya untuk memperdagangkan harta miliknya ke negeri Syam. Dia menyerahkan kepada beliau barang dagangan yang istimewa yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang lainnya. Beliau juga didampingi oleh seorang pembantunya bernama Maisarah. Beliau menerima tawaran tersebut dan berangkat dengan barang-barang dagangannya bersama pembantunya tersebut hingga sampai ke Syam.
Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-
cit orang-orang orientalis paling pendapat penduduk penelitian penting penulisan peradaban Perang perkembangan pernah pertama pola poligami posisi Quraisy Rasulullah Noticed saat sahabat salah Sebab sebagaimana sebagian sebelum sebelumnya sebuah sejak sejarah sekalipun sekitar Selain here selalu selama seluruh Sementara seseorang sesuatu Sesungguhnya setiap Sirah Nabawiyah sistem sosial studi suku sumber tampaknya tanpa terdapat terjadi termasuk tertentu terutama tokoh tradisi Tuhan umat ummi umum wahyu wilayah Yahudi yakni Yatsrib
(Q.S.53/an-Najm: 62), kemudian beliau sujud. Melihat pemandangan itu, tak seorangpun dari mereka yang dapat menahan dirinya untuk tidak sujud, sehingga merekapun sujud bersama beliau. Sebenarnya, keindah-menawanan al-Haq telah meluluhlantakkan kebatuan yang meliputi jiwa-jiwa kaum yang takabbur dan suka mengejek; mereka semua tak sanggup menahannya bahkan jatuh bersujud kepada Allah. Mereka linglung dan tak tahu harus berbuat apa, manakala keagungan Kalamullah telah mempelintir kendali yang selama ini mereka pegang sehingga membuat mereka melakukan sesuatu yang selama ini justru dengan susah payah berusaha mereka hapus dan lenyapkan. Kejadian tersebut mendapatkan kecaman dari teman-teman mereka yang tidak sempat hadir ketika itu. Dengan begitu, mereka merasa inilah pula momen bagi mereka untuk mendustakan Rasulullah dan mencemarkan nama baik beliau dengan membalikkan fakta yang sebenarnya; yaitu, bahwa yang terjadi sebenarnya, justru beliau-lah yang berbuat demikian terhadap berhala mereka. Mereka mengatakan bahwa kisah itu hanyalah " itulah al-Gharaniiq yang Mulia, yang syafa'atnya selalu diminta ". Isu bohong ini mereka gembar-gemborkan agar dapat menjadi alasan sujud mereka bersama Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ketika itu. Tentunya, respons semacam ini tidak begitu mengherankan sekali sebab sumbernya adalah dari orang yang selama ini pekerjaannya suka mengarangngarang dusta serta menghembuskan isu. Berita tersebut (tentang sujudnya kaum Quraisy-red) sampai ke telinga kaum muslimin
betul mantap dengan keimanan yang mendalam serta tekad bulat untuk siap mengikuti panggilan jihad. Wilayah kekuasaan umat Islam bertambah luas, kesatuan lebih teratur dengan sikap yang lebih tegas lagi. Sebelum perang Badr tercatat hanya dua atau tiga mesjid karena umumnya para pemimpin suku membangun mushallah masing-masing; ada mushallah Sa'd ibn Mu'adz, mushallah Sa'd ibn 'Ubadah dan sebagainya. Setelah perang Badr terlihat banyak mesjid yang dibangun; maka ada mesjid Al-Fath, mesjid AlSayiq dan mesjid Al-Salai; semua itu dibangun dalam bentuk yang lebih permanen dan lebih luas dapat menampung lebih banyak jumlah jama'ah yang datang menunaikan shalat-shalat fardlu. Namun mesjid Rasulullah tetap sebagai mesjid raya yang berfungsi juga sebagi pusat kegiatan penduduk Madinah yang sepanjang hari menyaksikan kesibukan dan dinamika. Sementara itu telah dibangun pula beberapa kamar untuk Rasulullah di bagian tenggara mesjid dan beliau tinggal di sana. Di tepi kamar-kamar itulah Rasulullah selalu berkumpul bersama para sahabatnya berbagi pendapat dan dengan terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu dengan beliau, mendengarkan hadis-hadisnya dan menanyakan berbagai hal. Keikutsertaan kaum muhajirin dan al-anshar ditambah bergabungnya orang-orang dari suku Juheina, Bellawi dan Ghiffari dengan rasa kebersamaan dalam perang Badr telah mendorong semakin mantapnya kesetiakawanan dan solidaritas umat. Adalah sulit dipercaya (tapi nyata) bahwa jurang pemisah antar suku dan golongan sudah terhapus sama sekali. Rasulullah dalam hal ini adalah suri tauladan mereka sebab meskipun sepupunya, Ali ibn Abi Thalib telah memperlihatkan kepahlawanan dalam medan tempur, namun Rasulullah tidak memperlakukannya secara istimewa sebagai upaya untuk menghilangkan kesan kesukuan keluarga Hasyim.
Buku itu membahas peristiwa ajaib secara rinci termasuk peristiwa tertentu yang akan dipertanyakan oleh standar fashionable.
manusia yang dijangkiti penyakit riya' dan menghakimi sendiri. Para pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah; menghakimi masyarakat seenaknya dan bahkan menvonis mereka seakan mereka mengetahui apa yang terbetik dihati dan dibibir mereka. Ambisi utama mereka hanyalah bagaimana mendapatkan kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat lenyapnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah diperintahkan oleh Allah dan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.
two. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai stage kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.
Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru alJurhumi **. ** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam. Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan. Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut. Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan kaumnya, beliau nampak lebih menggandrungi untuk mengasingkan diri. Hal ini terjadi tatkala beliau menginjak usia 40 tahun; beliau membawa roti dari gandum dan bekal air ke gua Hira' yang terletak di jabal an-Nur , yaitu sejauh hampir two mil dari Mekkah. Gua ini merupakan gua yang indah, panjangnya four hasta, lebarnya one,75 hasta dengan ukuran zira' al-Hadid (hasta ukuran besi). Di dalam gua tersebut, beliau berpuasa bulan Ramadhan, memberi makan orang-orang miskin yang mengunjunginya. Beliau menghabiskan waktunya dalam beribadah dan berfikir mengenai pemandangan alam di sekitarnya dan adanya kekuasaan dalam menciptakan dibalik itu. Kaumnya yang masih menganut 'aqidah yang amburadul dan cara pandang yang rapuh membuatnya tidak tenang akan tetapi beliau tidak memiliki jalan yang jelas, manhaj yang terprogram serta cara yang terarah yang membuatnya tenang dan setuju dengannya. Pilihan mengasingkan diri ('uzlah) yang diambil oleh beliau Shallallahu 'alaihi wasallam ini merupakan bagian dari tadbir (aturan) Allah terhadapnya. Juga, agar terputusnya hubungannya dengan kesibukan-kesibukan di muka bumi, gemerlap hidup dan nestapanestapa kecil yang mengusik kehidupan manusia menjadi noktah perubahan dalam mempersiapkan diri menghadapi urusan besar yang sudah menantinya sehingga siap mengemban amanah kubro, merubah wajah bumi dan meluruskan garis sejarah.